Wednesday, March 24, 2010

Unas; Antara Kualitas dan Kenyataan Janji Evaluasi secara Keseluruhan



Pemerintah berjanji pelaksanaan ujian nasional (unas) tahun ini lebih baik. Ukurannya, hasil unas lebih kredibel sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target tersebut.

SELAIN memperketat pengawasan ujian, pemerintah jg memperluas peran tim pengawas independen (TPI). Semula hanya menjadi pemantau, kemudian tim itu diberi kewenangan mengawasi dalam ruang. Tapi, itu belum cukup. Mendiknas M. Nuh meminta komitmen seluruh kepala dinas pendidikan se-Indonesia untuk menandatangani pakta kejujuran. Tujuannya satu. Yakni, mewujudkan unas jujur dan kredibel. Komitmen tersebut siap ditagih jika mereka melanggar pakta itu. Mendiknas juga menerjunkan eselon 1 ke semua provinsi selama unas berlangsung.
Namun faktanya, persoalan dan penyimpangan tetap mewarnai penyelenggaraan unas dua hari ini. Isu kebocoran soal gencar terjadi. SMS yang berisi kunci jawaban juga beredar di kalangan peserta ujian. Selain itu, kerusakan naskah soal terjadi di beberapa daerah. Masalah lain adalah pelanggaran oleh siswa dan sekolah. Persoalan itu jamak terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Tak heran, Kemendiknas gerah. Langkah antisipatif langsung diambil Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dengan scanning awal lembar jawaban ujian nasional (LJUN) di sekolah-sekolah yang diduga sebagai tempat terjadinya kebocoran soal. Terutama, sekolah di Medan. ”Kami ingin mengetahui apakah benar pelanggaran di Medan bersifat sistematis,” ujar Ketua BSNP Djemari Mardapi kemarin (23/3).
Menurut dia, jika pola jawaban siswa sama dalam satu kelas, kemungkinan terjadinya kebocoran soal ujian besar. Namun, bila jawaban sama itu hanya terjadi secara random, belum tentu terjadi kebocoran. ”Yang kami lacak pola jawabannya,”imbuh Djemari.
Tujuannya, papar dia, mencegah agar kasus itu tidak terulang dan menyebar. Apalagi, beberapa hari lagi unas masih berlangsung. Scanning tersebut akan dilakukan oleh perguruan tinggi setempat. Kemudian, jelas Djemari, hasilnya dikirimkan ke BSNP untuk dianalisis.
Djemari membeberkan, berbagai persoalan masih mewarnai unas hari kedua. Total, ada 1.099 laporan yang masuk ke posko pengaduan unas. Beberapa di antaranya merupakan laporan tentang kebocoran soal dan jawaban unas, pelanggaran oleh siswa, keterlambatan kedatangan soal, maupun tertukarnya soal ujian.
Dia menjelaskan, untuk mengecek kebenaran kabar bocornya soal ujian, BSNP telah mengonfirmasikan persoalan itu kepada dinas pendidikan setempat. ”Kasus di Medan, misalnya. Saya sudah meminta rektor Universitas Negeri Medan sebagai koordinator pengawas untuk mendalami persoalan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, kasus rusaknya LJUN di beberapa sekolah, menurut dia, bisa diatasi saat itu. Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), siswa bisa menjawab soal di kertas kosong terlebih dahulu, kemudian memindahkannya ke LJUN asli dengan disaksikan oleh TPI. ”Disertai dengan dibuatnya berita acara. Setiap persoalan dan kasus pasti dicatat,” terangnya.
Djemari menegaskan, siswa yang ketahuan melanggar juga disanksi. Misalnya kasus siswa ketahuan menyontek maupun terbukti membeli kunci jawaban. Sanksinya, siswa didiskualifikasi. ”Artinya, mereka tidak lulus, tetapi tetap mendapatkan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang,” jelasnya.
Secara umum, evaluasi unas dua hari ini berjalan lancar meski ada catatan. ”Kami terus berupaya memperbaiki,” ucapnya. Pelaksanaan unas tahun ini menjadi pertaruhan. Jika kredibel, hasil unas bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi sekaligus mengikis pro-kontra selama ini.
Koordinator Nasional Pengawas dan TPI Haris Supratno mengatakan, berdasar evaluasi sementara, pengawasan unas dinilai aman hingga hari kedua. Dia berjanji memberikan sanksi tegas kepada pengawas yang tepergok bekerja sama dengan sekolah.
Haris menegaskan, seluruh laporan yang masuk dalam posko pengaduan unas menjadi saran dan masukan bagi pengawas dan TPI. Menurut dia, hampir semua peristiwa yang tercatat dalam laporan pengaduan tersebut berada di luar tanggung jawab pengawas dan TPI. Misalnya kekeliruan soal. ”Saya kira, itu ditanggung sepenuhnya oleh percetakan,” ucap dia. Haris mengelak jika dikatakan angkat tangan. Sebab, TPI turut bergerak dalam meluruskan isu dan mengamankan situasi di sekolah-sekolah. ”Setiap muncul laporan, kami langsung cross check,” paparnya. (kit/nuq/oki) http://www.pontianakpost.com/

0 comments:

Related Posts with Thumbnails
 

About

Text

Recycle Posts Copyright © 2009 Communityiwanul